Ketua DPRD Kukar Desak Pemkab Segera Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026

img

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti belum adanya kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terkait penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Hingga awal November ini, dokumen resmi tersebut belum juga diserahkan ke DPRD, padahal pembahasan anggaran sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

Ahmad Yani menyebut, keterlambatan penyampaian nota keuangan menimbulkan ketidakpastian dalam proses penyusunan APBD. Tanpa kepastian nilai anggaran, DPRD sulit memastikan arah kebijakan keuangan daerah serta prioritas pembangunan tahun depan.

“Nilai anggaran masih belum jelas. Apakah tetap di angka Rp7,3 triliun, turun di Rp6,5 triliun, atau naik ke Rp8–9 triliun. Ini semua masih spekulasi karena pemerintah belum menyampaikan nota resminya,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menimbulkan dampak berantai terhadap jadwal pembahasan anggaran dan pelaksanaan program kerja. Ia menekankan bahwa kejelasan angka dan komitmen fiskal harus segera disampaikan agar seluruh pihak bisa bekerja sesuai landasan yang pasti.

“Kami berharap Pemkab segera menyampaikan nota keuangan secara realistis dan sesuai kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai pembahasan berlarut-larut karena ketidakpastian ini,” tegasnya.

Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa keterlambatan penyampaian nota APBD dapat memengaruhi efektivitas penyerapan anggaran di tahun berjalan. Ia menilai, program yang tidak terencana dengan baik justru berpotensi membuat dana daerah tidak terserap maksimal.

“Sering kali dana malah terparkir karena tidak terprogram sejak awal. Padahal, lebih baik kita siapkan programnya terlebih dahulu walau dana belum sepenuhnya tersedia, daripada uang ada tapi programnya tidak jelas,” ujarnya menambahkan.

Ia menegaskan, DPRD Kukar menginginkan adanya kepastian fiskal yang sejalan dengan kemampuan pendapatan daerah, termasuk potensi dari dana transfer dan bagi hasil yang diterima kabupaten. Kepastian itu penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau nota disampaikan secara terbuka dan berdasarkan kondisi riil, maka seluruh proses perencanaan akan lebih terarah dan realistis,” terang Ahmad Yani.

Pihaknya juga mengimbau Pemkab untuk tidak menunda penyampaian dokumen keuangan tersebut. Ahmad Yani berharap kepastian nilai APBD segera ditetapkan agar seluruh proses penetapan anggaran tahun 2026 dapat berjalan lancar, efisien, dan tepat waktu.

“Prinsipnya, DPRD mendukung penuh penyusunan APBD yang transparan, terukur, dan sesuai kemampuan daerah. Tapi untuk itu, kita butuh kepastian angka yang jelas, bukan sekadar perkiraan,” tutupnya.(ADV)